Akan Menjadi Bola Liar, Pelaporan Dugaan Pungli PTSL Di Sampang



Akan Menjadi Bola Liar, Pelaporan Dugaan Pungli PTSL Di Sampang

SAMPANG, Anekafakta.Com - 

Pelaporan Kasus dugaan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Lar lar Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur akan menjadi bola liar terhadap kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) setempat

Pasalnya pihak Pengadu Ahmad Fauzi 30 warga Dusun Galis Desa Lar lar ini tidak hanya mengadukan dugaan terjadinya Pungli Program PTSL, tetapi juga akan menguak  sejumlah permasalahan Program lain yang menyangkut kinerja M Fadol selaku Pj Kades Lar lar termasuk upaya Penghadangan terhadap Pejabat DPMD, Pejabat di Kecamatan Banyuates, Aktivis LSM dan Media yang sempat mencuat ke publik dan viral bahkan berujung Pelaporan ke Polres setempat

Terkait kejadian rombongan Pejabat DPMD, Kantor Kecamatan Banyuates, Aktivis LSM serta Media yang dihadang oleh massa saat melakukan kroscek lapangan kegiatan fisik, Ahmad Fauzi kamis 28/3 mengaku sebagai pihak yang saat itu berupaya untuk menjembatani dengan Pj Kades Lar lar
"Saya tahu betul kejadiannya, namun waktu dimintai keterangan terkait kejadian pengeroyokan oleh Penyidik Polres saya menyatakan tidak tahu karena waktu kejadian sedang menunggu dan berada di rumah Pj Kades," ujarnya

Namun, Ia mengungkap mengetahui kronologi kejadian termasuk kondisi para Aktivis LSM dan Wartawan saat itu dan dirinya menyatakan siap memberikan keterangan kembali bila dibutuhkan

Ditegaskan, selain masih menunggu proses tindak lanjut dari Pelaporan dugaan terjadinya Pungli Program PTSL tahun 2023 juga membuat laporan tentang kinerja Pj Kades Lar lar kepada Camat, DPMD dan Pj Bupati Sampang agar menjadi pertimbangan untuk melakukan Evaluasi serta tindak lanjut perkembangan kasus dugaan Penghadangan yang sudah dilaporkan

Terjadinya bola liar ini menjadi perhatian Ahmad Nizar Ketua LSM Lembaga Kajian Publik Madura (LKPM) kamis 28/3
"Saya hanya fokus mencermati kasus dugaan Penghadangan yang dilaporkan dan tuntutan Evaluasi terhadap kinerja Pj Kades setempat,"ungkap Ahmad Nizar

Menurutnya akselerasi dari Ahmad Fauzi ini menjadi suplemen yang dapat mempengaruhi proses Penyelidikan terkait laporan upaya Penghadangan dari sejumlah Aktivis LSM dan Wartawan di Sampang
"Bahkan dari akselerasi Ahmad Fauzi ini bisa saja muncul bukti baru yang dapat mengarah terhadap kasus tersebut," tandas Ahmad Nizar

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Fauzi 30 warga Dusun Galis Desa Lar lar Kecamatan Banyuates mengadukan kasus dugaan terjadinya Pungli Program PTSL yang terjadi di Desanya senin 25/3

Menurut Ahmad Fauzi rabu 27/3, sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Pengaduan, Teradu M Fadol Pj Kades Lar lar pada kurun waktu 2023 meminta biaya Rp 500.000 per Sertifikat untuk proses Program PTSL kepada warga masyarakat setempat

Dijelaskan proses Pungli itu ada yang disampaikan sebelum Pengajuan dan ada yang ditarik waktu pengambilan Sertifikat

Diungkap, penarikan pungutan itu berdalih atas kesepakatan bersama Tokoh dan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) setempat
"Padahal saya bersama warga masyarakat mendengarkan langsung di salah satu Pertemuan pernyataan dari Perwakilan BPN Sampang yang menyatakan pembebanan biaya Program tersebut Rp 150.000," ujar Ahmad Fauzi rabu 27/3

Masih menurut Fauzi, pembebanan biaya Program PTSL diatur dalam Kesepakatan Bersama Kepala Badan Pertanahan, Mendagri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi serta diperkuat dengan regulasi tentang Pembebanan biaya  khusus di Wilayah Jawa Timur yakni maksimal boleh dikenai biaya Rp 150.000
"Kalau berdalih dengan kesepakatan Tokoh dan BPD, pertanyaannya Tokoh dan DPD siapa yang menandatangani Kesepakatan tersebut," tandas Ahmad Fauzi

Disebut oleh Ahmad Fauzi saat melaporkan dugaan Pungli tersebut melampirkan pernyataan 5 warga masyarakat  yang telah dimintai biaya Rp 500.000, namun ditegaskan bahwa dirinya sanggup untuk menyertakan Pernyataan ribuan warga masyarakat bila saat proses Penyelidikan akan dibutuhkan

Ahmad Fauzi juga mengungkapkan selain telah melaporkan Moh Fadol Pj Kades Lar lar ke Polres juga desakan agar Pemkab mengevaluasi kinerja sehingga menjadi pertimbangan bagi Tim Evaluasi Kabupaten untuk menggantinya

Terkait hal itu Ia menyatakan besok kamis 28/3 akan melaporkan kinerja Pj Kades Lar lar kepada Camat Banyuates, DPMD agar diteruskan kepada Tim Evaluasi Kabupaten dan Pj Bupati Sampang agar dijadikan pertimbangan untuk melakukan evaluasi, termasuk kinerja selain masalah dugaan Pungli PTSL

Saat diklarifikasi terkait Pelaporan warganya, M Fadol Pj Kades Lar lar menyatakan tidak tahu maksud dari yang melaporkan versi bahasa Madura "Korang Oneng ke maksoddeh Pelapor panekah"

Namun saat disinggung tentang benar apa tidaknya nominal pungutan yang di bebankan kepada warga masyarakat dan yang disebut oleh pihak Pengadu, masih belum ada konfirmasi lanjutan, bahkan ketika dimintai kesempatan kembali pasca berita tersebut tayang, M Fadol belum meresponnya. (Imade) 

(Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم