Jaksa Agung ST Burhanuddin: " Dorong Entitas Jaksa ASEAN, Guna Meningkatkan Terwujudnya Sinergitas Penegakan Hukum"



Jaksa Agung ST Burhanuddin:
" Dorong Entitas Jaksa ASEAN, Guna Meningkatkan Terwujudnya Sinergitas Penegakan Hukum"


JAKARTA,Anekafakta.com

Jaksa Agung ST
Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan "Pertemuan Konsultasi
ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN"
Jaksa Agung menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi
pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand
menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara
para Jaksa se-ASEAN   


"Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN
dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta
mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait
kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN," demikian disampaikan Jaksa Agung dalam sambutanya di Merusaka Hotel Nusa Dua Bali Kamis (25/4/2024).


Adapun pada pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu
kesepakatan "Bang Saen Initiative 2023". Kesepakatan tersebut pada pokoknya
membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam
peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.


Menurut Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan
perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk
ditangani oleh satu negara saja.


"Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam
penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional
seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan
lainnya," imbuh Jaksa Agung.


Jaksa Agung berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa se-ASEAN dapat
meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam
rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.


Selain itu dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan
kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang
memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta
memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk
berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN
di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.

"Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya
penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap
transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral," imbuh Jaksa
Agung.

Kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa
ASEAN di Bali dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina Yang Mulia Tuan Benedicto
Malcotento, Wakil Jaksa Agung Thailand Yang Mulia Tuan Jumphon Phansumrit,
Kepala Badan Pemulihan Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia,
Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan
Budaya, Para Ketua dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia, Singapura,
Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para Observer dari
Negara Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC, dan para undangan
yang hadir.


Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku Pimpinan
Kejaksaan RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan
yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam
penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini.
"Semoga forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat mewujudkan
terbentuknya Badan atau Entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke depan entitas
ini dapat menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman yang dapat
mengoptimalkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam penegakan hukum yang
berkeadilan. Hal itu dalam rangka mendorong supremasi hukum dan keamanan
regional di kawasan ASEAN," pungkas Jaksa Agung.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم