Kejagung Pastikan 5 Smelter Yang Disita di Bangka Belitung, Akan Tetap Beroperasi


Kejagung Pastikan 5 Smelter Yang Disita di Bangka Belitung, Akan Tetap Beroperasi



JAKARTA ,Anekafakta.com


Kejaksaan Agung RI memastikan 5 smelter berikut asetnya yang disita terkait dugaa tindak pidana korupsi tata niaga pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan tetap beroperasi.

Lima smelter berikut asetnya yang disita penyidik Kejagung RI yakni DS Jaya Abadi, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, Amir Yanto mengatakan pihaknya menggelar rapat bersma Pj Gubernur Babel dan Forkopimda se-Bangka belitung untuk membahas tentang tindaklanjut penyitaan 5 smelter di Pulau Bangka.

"Nanti smelter ini akan tetap dikelola dan tetap memberi peluang usaha dan kerja untuk masyarakat Babel yang 30 persen mata pencaharian masyarakatnya dari hasil tambang timah," katanya saat menggelar pressconference usai em gelar rapat tersebut, di ruang rapat kantor Gubernur Babel, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan lima smelter tersebut akan tetap beroperasi namun dengan legal, bagaimana teknisnya agar sedapat mungkin dapat solusi terbaik sehingga tidak melanggar aturan dan tidak akan menimbulkan kerusakan," ujarnya.   Untuk pengelolaan operasional lima smelter tersebut, kewenangannya ada di BUMN terkait yakni PT Timah Tbk namun akan tetap dibahas lebih lanjut dan akan di koordinasikan ke Kementrian BUMN.

"Kementrian BUMN menunjuk PT Timah sebagai BUMN terkait. Untuk pengelolaannyan nanti seperti bahan bakunya apakah akan diambil dari IUP PT Timah atau yang lain yang legal," ujarnya.   Ia menambahkan, sedangkan untuk nilai aset yang disita belum dihitung karena baru beberapa hari penyitaan aset ini dilakukan oleh Kejagung RI.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, Amir Yanto menambahkan, rapat koordinasi terkait tata kelola aset barang bukti yang disita ini untuk tidak ada tafsir lain bahwa yang dikoordinasikan ini barang sitaan karena mempunyai nilai ekonomi yang cukup besar dan tinggi serta berdampak luas jika dibiarkan terbengkalai.

"Kita harap aset ini bisa tetap beroperasional agar kegiatan ekonomi dapat berjalan seperti sebelumnya dan sebagai mana yang diharapkan. Forkopimda mendukung penuh upaya-upaya aset ini agar bisa dioperasikan dan juga sangat mendukung perbaikan tata timah kedepan dan termasuk akan di inventarisasi kegiatan penambang yang belum memiliki legalitas agar bisa difasilitasi untuk bisa legal.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم