Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Pria yang Bawa 0,33 Gram Sabu-sabu



Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Pria yang Bawa 0,33 Gram Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan LM, pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Poros Dusun Sidorejo RT 7 Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,33 gram, alat hisap, dan kendaraan bermotor. Kronologis kejadian mencatat bahwa informasi dari masyarakat menjadi awal penyelidikan, yang kemudian dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Aksarudin Adam.

Melalui penyamaran, petugas berhasil membeli narkotika jenis sabu dari tersangka, yang kemudian dilakukan penangkapan. Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan termasuk alat hisap, pipet kaca, serta korek api gas.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Kutai Kartanegara," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

*Humas Res kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama