Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pria Bawa 10 Poket Sabu-sabu



Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pria Bawa 10 Poket Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berinisial DW, yang ditangkap pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 16.45 WITA di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dengan barang bukti 10 poket sabu-sabu seberat 3,39 gram.

Berawal dari informasi masyarakat, Polsek Tenggarong Seberang berhasil mendapatkan identitas pelaku yang mengarah kepada DW. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, sepeda motor, dan alat hisap ditemukan di tempat kejadian.

"Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan asal usul barang tersebut," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Raymond Juliano William.

Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal  114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama