Pemuda di Desa Perian Ditangkap, Kedapatan Miliki 3 Poket Sabu-sabu



Pemuda di Desa Perian Ditangkap, Kedapatan Miliki 3 Poket Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Seorang pria berinisial AS (33), ditangkap Satreskoba Polres Kutai Kartanegara, lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Di Jalan Poros Trans Kalimantan Desa Perian RT 4, Kecamatan Muara Muntai, pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

 Berdasarkan dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melaksanakan penyelidikan pada saat melaksanakan penyelidikan unit reskrim polsek muara muntai mencurigai 2 orang yang sedang berdiri di pinggir jalan.

"Unit Reskrim langsung mencoba mendatangi 2 tersebut, tetapi salah satu orang melarikan diri," ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Setelah berhasil mengamankan AS, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. Seberat 0,79 gram. Ditemukan pula yang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu.

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama