Tak Terima Tanahnya Di Serobot, Warga Desa Banyuates Mengadu Ke Polres Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Warga Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat
Kedatangan Tiga Wanita Ahli Waris tanah atas nama Dasuki alias Pak Sumairah yang didampingi oleh Agus Adi Susanto SH Lawyer LBH Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) untuk mengadukan pihak yang selama ini mengklaim dan menyerobot tanah seluas 1690 M2 SHM 195, senin 10/6
Di Mapolres Maryati, Hj Wesik, Hosniyah dan Agus Adi Susanto diterima oleh Aipda Sukardono Kusuma Kanit PPA yang kebetulan sebagai Petugas Piket SPKT Polres Sampang
Menurut Agus Adi Susanto SH, konon Almarhum Dasuki alias Pak Sumairah membeli tanah yang lokasinya Dusun mandeman Desa Banyuates kepada salah satu Warga Desa Morbatoh di Kecamatan yang sama
"Pihak yang selama ini mengklaim dan menyerobot tanah itu merupakan Saudara pemilik tanah dan ikut mengesahkan (tanda jempol) atas akad jual beli tanah tersebut," ujar Lawyer asal Desa Banyuates sembari menunjukkan berkas/dokumen jual beli dan Sertifikat tanah yang sudah diatas namakan Dasuki alias Pak Sumairah
Pasca meninggalnya pihak yang menjual tanah dan Almarhum Dasuki alis Pak Sumairah, Oknum Saudara dari si penjual tanah itu mulai berulah dan mengklaim tanah tersebut, bahkan sempat melarang penggarap tanah yang dipercaya oleh Keluarga/ Ahli waris Almarhum Dasuki alias Pak Sumairah agar jangan menggarapnya karena tanah tersebut adalah miliknya
Kejadian itu terus berlangsung hingga diteruskan oleh Putranya sepeninggal Oknum yang mengklaim tanah itu beberapa tahun lamanya
"Padahal pihak yang mengklaim dan menyerobot tanah itu tidak mempunyai satupun dokumen yang menunjukkan bahwa tanah itu miliknya," tandasnya
Masih menurut Agus Adi Susanto SH, namun karena Ahli waris dari Almarhum Dasuki alias Pak Sumairah itu Perempuan semua hingga tidak kuasa untuk melawannya
Karena merasa tidak tenang dan tanah tersebut adalah miliknya maka Ahli waris Almarhum Dasuki alias Pak Sumairah mengadukannya ke Polres Sampang
Agus Adi Susanto menyatakan akan terus mengawal pengaduan tersebut hingga terduga pelaku yang mengklaim dan menyerobot tanah milik Klien nya itu diproses secara hukum. (Imade)
Posting Komentar