LPP Sungguminasa Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup 



LPP Sungguminasa Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup 

ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melalui Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) mengikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara virtual melalui zoom meeting.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan kelancaran proses administrasi pengusulan perubahan pidana sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam sistem Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang diterapkan dalam sistem Pemasyarakatan.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. 

"Pemanfaatan teknologi sangat diperlukan dalam mendukung efektivitas pengelolaan data pemasyarakatan, khususnya dalam proses pengusulan perubahan pidana dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara," ujar Yulius Sahruzah.

Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai fungsi dan mekanisme kerja aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang kini dapat digunakan untuk mengajukan perubahan status pidana secara daring. Dijelaskan pula mengenai tahapan pengusulan, mulai dari input data, verifikasi, hingga persetujuan yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peserta yang hadir secara daring diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait implementasi aplikasi ini di Lapas/Rutan. Beberapa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kendala teknis yang mungkin dihadapi, kriteria narapidana yang dapat diajukan untuk perubahan pidana, serta mekanisme verifikasi yang harus dipenuhi sebelum pengusulan dapat diproses lebih lanjut.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati berharap kepada jajaran yang membidangi agar proses administrasi pengusulan perubahan pidana dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap kepada jajaran Binadik agar segera memahami proses pengusulan perubahan pidana yang telah disosialisasikan dan memaksimalkan sarana yang ada," ujar Yohani.

Post a Comment

أحدث أقدم