Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Samboja Ringkus Seorang Pria Paruh Baya
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara, mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Samboja Kuala, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pada Selasa, (24/2).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga bahwa di sebuah rumah di Samboja Kuala sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Samboja langsung melakukan penggerebekan rumah dan berhasil menangkap pria paruh baya, ia berinisial J (51) seorang pekerja buruh nelayan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan 3 poket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,41 gram, serta 1 set alat hisap sabu/bong dan 2 bendel plastik klip.
Tersangka mengaku tidak memiliki izin atas narkotika tersebut dan diakui sebagai miliknya. Atas kejadian tersebut, J dan barang bukti dibawa ke Polsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.
Dengan demikian, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin. "Kami minta masyarakat tidak segan melaporkan apabila mengetahui sebuah tindak pidana," pesannya.
إرسال تعليق