Mahasiswa Di Sampang Suarakan Penolakan RUU Polri Dan KUHP, Formasa Gelar Mimbar Bebas
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Polri dan KUHP mulai di suarakan elemen Mahasiswa di Sampang Madura Jawa Timur
Elemen Mahasiswa tersebut Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) dengan menggelar Mimbar Bebas di Gazebo permanen Alun Alun Trunojoyo Sampang minggu 13/4
Sedikitnya 50 Mahasiswa dari unsur Pengurus dan Anggota Formasa serta Perwakilan elemen Mahasiswa setempat hadir pada kegiatan tersebut, hadir pula pada kesempatan itu Imam Baidowi Ketua Umum Formasa Pusat dan Moh Sofyan selaku Ketua Pelaksana yang merangkap sebagai Narasumber (Pemantik)
Dalam Laporannya Moh Sofyan menyatakan, kegiatan ini untuk menyuarakan aspirasi Mahasiswa tentang penolakan terkait RUU Polri dan KUHP yang disepakati pada 18/2 lalu
"Jadi konsep Mimbar Bebas ini untuk memberikan pencerahan dan motivasi agar Mahasiswa di Sampang tidak boleh tinggal diam terhadap isue Nasional yang tidak berpihak kepada Rakyat," ujar Moh Sofyan
Sementara dalam sambutannya Imam Baidowi Ketua Umum Formasa Pusat menyatakan bila RUU Polri dan KUHP ini disahkan akan menjadi sebuah kegaduhan dan keresahan karena pastinya merugikan Rakyat
"Pasalnya perubahan melalui RUU Polri dan KUHP ini akan mengebiri dan membatasi ruang gerak warga masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah," ucap Imam Baidowi dengan nada keras
Untuk itu ditegaskan oleh Imam Baidowi, Formasa akan menolak dan akan mengawal bahkan akan menggelar aksi
Usai sambutan dari Imam Baidowi dilanjutkan dengan Kajian materi Hukum dengan tema Pembangkangan proses Legislasi dan fenomena potensi matinya Demokrasi
Sebelum diakhiri, digelar Mimbar Bebas, Puisi Perlawanan, Orasi Ilmiah dan yel yel serta lagu lagu perlawanan. (Imade)
إرسال تعليق