Pengalihan Fungsi Rupbasan Resmi Dimulai, Kemenimipas Serahkan Tahap Pertama ke Kejaksaan RI




Pengalihan Fungsi Rupbasan Resmi Dimulai, Kemenimipas Serahkan Tahap Pertama ke Kejaksaan RI



Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta secara resmi melaksanakan Serah Terima Pengalihan Fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) tahap pertama kepada Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Rabu (30/4).

Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis pemerintah dalam hal penataan kelembagaan dan optimalisasi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara. Pengalihan fungsi Rupbasan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah DKI Jakarta.

Seremoni serah terima dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:

Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana

Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Inspektur Jenderal Kemenimipas

Sekretaris Jenderal Kemenimipas

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto

serta para pejabat tinggi pratama dari instansi terkait di wilayah DKI Jakarta.

Acara dimulai dengan laporan dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengalihan Fungsi Rupbasan, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama serta berita acara serah terima pengalihan fungsi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenimipas menyampaikan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang lebih tertib, efisien, dan terintegrasi. Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan, yang menegaskan kesiapan Kejaksaan RI untuk mengambil alih fungsi pengelolaan Rupbasan secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ke fasilitas Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, sebagai bentuk evaluasi awal terhadap kesiapan fisik dan administratif dalam pelaksanaan pengalihan.

Serah terima ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menciptakan sinergi kelembagaan guna mendukung penegakan hukum dan pengelolaan aset negara yang lebih baik.

Post a Comment

أحدث أقدم