Soal Terhambatnya Pelayanan Masyarakat, Begini Penjelasan Pj Kades Palenggian Kecamatan Kedungdung Sampang
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Terhambatnya pelayanan Pemerintahan Desa Palenggian Kecamatan Kedungdung Sampang Madura Jawa Timur dirasakan warga masyarakat setempat
Pasalnya saat warga membutuhkan tanda tangan untuk keperluan Surat Keterangan dan Administrasi lainnya Pj Kades setempat tidak berada di Balai Desa
Seperti pada selasa 15/4, sejumlah warga setempat kebingungan karena membutuhkan tanda tangan Pj Kades untuk keperluan Surat Keterangan, Pengurusan dokumen Tanah serta Administrasi lainnya
Sehingga salah satu warga masyarakat berinisiatif menghubungi Ketua BPD setempat agar datang ke Balai Desa
Saat dikonfirmasi rabu 16/4, Zaini Ketua BPD membenarkan kedatangannya ke Balai Desa atas permintaan sejumlah warga yang membutuhkan pelayanan
Ia mengaku hanya sebatas memberikan penjelasan terkait Tupoksi BPD dan membantu menjembatani kepentingan warga yang membutuhkan tanda tangan kepada Pj Kades
Terkait hal itu Ririn Pj Kades Palenggian rabu 16/4, mengawali penjelasannya dengan meminta maaf atas ketidak hadirannya ke Balai Desa pada senin 14/4 karena ada Undangan Kedinasan di Sampang dan pada selasa 15/4 ada tamu
"Hari ini rabu 16/4 sudah dari Balai Desa dan itupun sebentar karena ada rapat selaku Bendahara di Sekolah tempat kerja induk," ujar Ririn yang baru menjabat sebagai Pj Kades Palenggian sejak 24 Maret lalu
Masih menurut Ririn, mengenai pelayanan terhadap warga yang membutuhkan tanda tangan dan Administrasi lainnya sudah terpenuhi, cuma warga yang membutuhkan Administrasi dokumen tanah belum bertemu dengan orangnya (Imade)
إرسال تعليق