Belum Dimulai Realisasinya, Ini Kondisi Rumah Penerima Manfaat Program RTLH Di Sampang
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Pemerintah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim) setempat pada tahun ini (2025) mentargetkan ada 20 unit rumah yang akan diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Salah satu penerima bantuan (manfaat) program yang bersumber dari dana APBD itu ada di Kelurahan Rongtengah
Namun hingga kini rumah milik Moh Sarip yang ada di jalan Pahlawan gg VIII Kelurahan Rongtengah tersebut proses realisasinya masih belum dijalankan
Penelusuran Supriyadi Koordinator Komunitas Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) Sampang kamis 22/5, rumah tersebut masih terbilang layak untuk mendapatkan bantuan
Pasalnya walaupun sebagian bangunan rumah terbuat dari tembok tapi sudah banyak yang keropos dan lantainya beralaskan tanah bekas semen yang sudah tergerus, selain itu kondisi atap didalam rumah tidak berplafon
Diungkap, saat menanyakan kepada pemilik rumah tentang jadwal realisasinya justru pemilik rumah menanyakan kepastian realisasi tersebut
"Informasi dari warga sekitar didapat keterangan dari pihak Pemangku Kebijakan bahwa diperkirakan akan dimulai bulan depan menunggu perkembangan cuaca (musim penghujan)," ujar Supriyadi
Masih menurut Supriyadi, berbeda dengan titik sasaran yang ada di Kelurahan Banyuanyar, yang sudah mulai berproses bahkan penerima bantuan sudah mendapat dropping bahan material, walaupun masih mengeluarkan biaya jutaan rupiah dari kocek sendiri untuk pembangunan pondasi maupun urugan
Ia berharap penerima bantuan akan menerima haknya sesuai besaran nilai yang ditetapkan yakni 30 juta dengan perincian Rp. 24.750.000 untuk material bangunan dan Rp 5.250.000 untuk upah pekerja
Ditambahkan, penelusuran awal ini menjadi bahan refrensi terhadap singkronisasi bentuk realisasi sehingga akan diketahui besaran anggaran yang akan diterima oleh penerima bantuan
Dan langkah yang dilakukan itu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam ikut membantu meminimalisir terjadinya penyimpangan
Saat dikonfirmasi terkait tahapan realisasi hingga bulan apa serta prosedur pencairan dari program tersebut kamis 22/5, hingga berita ini dinaikkan Abd Rokib Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim belum meresponnya. (Imade)
إرسال تعليق