GMPH Soroti Dugaan Perlakuan Berbeda Terhadap Dua Terlapor Kasus Pencabulan Anak di Polrestabes Makassar
ANEKAFAKTA.COM,Makassar – Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH), Ryyan Saputra, menyoroti kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar terkait dugaan perlakuan berbeda terhadap dua orang terlapor dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kedua terlapor, masing-masing berinisial T dan A, telah dilaporkan dengan nomor: LP/B/335/II/2025/SPKT/POLRESTABESMAKASSAR/POLDASULSEL atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak berinisial M (15). Terlapor T yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji masih mendekam di balik jeruji tahanan. Sementara itu, terlapor A, seorang guru agama di SMK Negeri 2 Makassar, justru mendapat penangguhan penahanan setelah sempat ditahan sebelumnya.
Menurut Ryyan Saputra, perbedaan perlakuan dalam penanganan dua terlapor tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan publik terhadap proses penyidikan.
"Dalih yang digunakan adalah adanya permohonan penangguhan penahanan terhadap terlapor A. Namun hal ini tetap perlu dipertanyakan. Kenapa T tidak mendapat perlakuan serupa? Penegakan hukum seharusnya adil dan tidak pandang bulu," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang menyangkut kejahatan terhadap anak.
"Saya sangat mengharapkan Unit PPA memberikan perlakuan hukum yang setara kepada kedua tersangka. Jangan sampai ada 'permainan' dalam proses penangguhan ini," tegas Ryyan.
Ia juga memperingatkan bahwa jika ditemukan adanya ketidakseriusan atau ketidakadilan dalam proses penyidikan, pihaknya siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepolisian.
"Kami akan turun ke jalan jika memang terbukti ada oknum yang 'masuk angin' dalam penanganan kasus ini. Jangan main-main dengan keadilan, apalagi ini menyangkut anak sebagai korban," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi media ini, hanya memberikan jawaban singkat, "Coba cek ke Kasat Reskrim ya."
Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapat respons. Begitu pula saat media ini mencoba menghubungi Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiddudin, yang hanya menjawab singkat, "Nanti dicek dulu ya kalau sudah masuk kantor."
Darman/Red
Gambar; Ilustrasi
إرسال تعليق