Kepergok Masuk Kamar Dan Satroni Lemari, IRT Di Sampang Ini Ditangkap Pemilik Rumah
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sampang Madura Jawa Timur diamankan Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres setempat karena kepergok memasuki kamar rumah warga
Perempuan yang belakangan diketahui asal Desa Baruh Kecamatan Sampang itu masuk kamar rumah warga inisial SKR 62 Pensiunan Pegawai Diskopindag setempat yang ada di jalan Pahlawan gg 2 Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang sabtu 10/5 sekitar pukul 09.30 wib
Diceritakan oleh SKR sabtu 10/5, saat itu Ia sedang duduk santai di ujung gg 2 jalan Pahlawan, sedangkan Istrinya mencuci di belakang rumah
"Setiap hari pintu depan rumah memang jarang ditutup selama tidak sedang bepergian," ujarnya
Lebih lanjut di ungkap oleh SKR, saat Istrinya hendak menghidupkan mesin air dari tandon, didalam salah satu kamar yang dilewati terdengar bunyian agak keras, Istrinya mengira yang ada di kamar itu dirinya dan hanya menegur dari luar kamar
Kemudian, karena tidak ada jawaban Istrinya hendak masuk ke kamar tersebut tiba tiba Perempuan itu keluar kamar, Istrinya kaget dan spontan mendekap erat dari belakang sembari berteriak maling
Mendengar teriakan maling sontak warga semburat keluar rumah dan mendatangi asal teriakan itu termasuk dirinya yang semula berada di ujung gang menghampiri dan ternyata asal suara teriakan berasal dari rumahnya sendiri
Mengetahui Istrinya sedang gelagapan mendekap Perempuan tersebut Ia bersama warga setempat langsung menangkapnya
"Untuk menghindari amuk massa, saya bersama warga berupaya melindunginya dan berencana membawanya ke Polsekkota, ternyata sudah ada warga yang menghubungi Petugas Satlantas Polres Sampang," tandasnya
Diungkap, Ia sempat menginterogasi Perempuan itu terkait apa yang sudah dilakukan dalam kamar, diakui sudah sempat membuka lemari dan laci yang didalamnya berisi barang berharga serta sempat melihat KTP nya inisial Y asal Desa Baruh Kecamatan Sampang
Ia mengaku, pasca diamankan petugas, sempat didatangi oleh pihak keluarga yang didampingi Pemerintahan Desa dan Kecamatan untuk meminta maaf atas peristiwa yang terjadi serta menceritakan kondisi dari keluarga Perempuan tersebut, dengan pertimbangan kemanusiaan SKR menerima dan memaafkannya namun permasalahan komsekwensi dari perbuatannya merupakan ranah dari Kepolisian
Pasalnya menurut SKR, perempuan ini dengan sengaja masuk kerumah orang lain terlebih ke kamar pribadi tanpa sepengetahuan pihak tuan rumah, bahkan sempat juga membuka lemari dan laci yang ada didalam kamar
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM membenarkan Anggotanya telah mengamankan IRT yang kepergok masuk ke dalam kamar rumah warga
Dijelaskan, dari pengamanan itu Anggotanya menyerahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengetahui motif serta modus operandi dari perbuatan yang dilakukan. (Imade)
إرسال تعليق