Akibat Kesalahan Dinas, Gaji 13 PPPK Dua OPD Di Sampang Tak Cair



Akibat Kesalahan Dinas, Gaji 13 PPPK Dua OPD Di Sampang Tak Cair

SAMPANG, Anekafakta.com - Gaji 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang Madura Jawa Timur belum dapat dicairkan

Akibatnya Perwakilan PPPK di bawah lingkungan Disdik menggelar audiensi ke kantor Disdik jalan Jaksa Agung Suprapto 77 jumat 13/6

Menurut salah satu Perwakilan PPPK yang ikut dalam audiensi dan tidak mau disebutkan namanya, bahwa kedatangan Perwakilan PPPK ke kantor Disdik untuk mempertanyakan kendala tidak cairnya Gaji 13 tahun 2025, Tamsil THR 2024 dan T3 serta TA 2024 termasuk juga TPP Sertifikasi 

Disebut oleh Pria tersebut, dalam salah satu pembahasan tentang tidak cairnya Gaji 13 akibat kesalahan penempatan anggaran Kas oleh Disdik yang seharusnya diletakkan pada bulan Juni justru ditempatkan pada bulan Juli, sehingga karena terjadi proses pengalihan anggaran tersebut  maka Gaji 13 PPPK ini dipastikan cair bulan Agustus 2025

Terkait hasil pembahasan dari audiensi Perwakilan PPPK khususnya kendala tidak cairnya Gaji 13 baik Kadisdik maupun Plt Sekretaris belum memberikan tanggapan walaupun sudah dikonfirmasi melalui ponsel maupun via WhatsApp

Terkait hal itu, Kepala BKPSDM Arief Lukman Hidayat jumat 13/6 mengaku bahwa kalau di BKPSDM Gaji 13 PPPK sudah masuk hari ini, namun demikian Ia mengarahkan supaya mengkonfirmasi kepada BPPKAD untuk lebih jelasnya

Sementara Laily Kuasa BUD yang juga Kabid Perbendaharaan BPPKAD membenarkan Gaji 13 PPPK di  Dinas Pendidikan dan Damkar belum cair, permasalahan kedua Dinas itu sama yaitu dalam menempatkan anggaran Kas nya tidak benar (anggaran Kas tersedia di semester 2). (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم