Semarang ,anekafakta.com-Senin tanggal 16 Juni 2025 , Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers reeasenya menyampaikan dan membenarkan jika pada hari ini Ong Sing Tjwan akan dimintai keterangan oleh Polda Jateng,*ya betul agendanya nanti siang jam 12.00,"ujarnya.
Gus Leman menyampaikan sebetulnya Ong Sing Tjwan itu tidak ingin lapor ke Mabes Polri, jadi Ong itu Lapor ke Presiden dan LPSK ,kemudian Ong dapat surat dari LPSK dan diminta untuk melengkapi syarat formil ,makanya Ong Lapor di Bareskrim, tapi oleh Bareskrim laporan dilimpahkan ke Polda Jateng.
Gus Leman menyampaikan akan mengajukan Gibran sebagai Ahli, Mas Wapres kan punya program Lapor Mas Wapres yang mengklaim telah berhasil menangani banyak aduan dari warga .
Gus Leman menyampaikan, "Ong statusnya adalah sebagai Pelapor ,sedang Terlapornya adalah seorang oknum Advokat Kondang Kota Semarang inisialnya EW, "tegas Gus Leman.
Red
إرسال تعليق