‎Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis 

‎Sejumlah Awak Media Dimintai Keterangan Polisi, Saksi Kekerasan Jurnalis 
ANEKAFAKTA.COM,Kota Tangerang,


Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/06) siang. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu. 
‎Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan dan klarifikasinya kepada petugas. 
‎"Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz," ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 16 Juni 2025.
‎Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut. 
‎"Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya," ungkap Azie. 
‎Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan. 
‎"Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius," tegasnya. 
‎Sementara itu, saksi lainnya, Ari mengatakan telah diperiksa juga oleh penyidik pada pukul 13-an.
‎Hal senada disampaikannya, telah dimintai keterangan oleh petugas kurang lebih 15 pertanyaan. 
‎"Ya tadi sekira jam 1-an saya memberikan keterangan. Diantaranya seputar kronologis kejadian itu," terang dia. 
‎"Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas, polisi bertindak tegas," imbuh awak media SatelitNews ini. 
‎Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Supriadi alias Upil, hari ini Rabu, 17 Juni 2025.
‎Diberitakan, Hafiz (30) mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (01/06) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 2 Juni 2025.
‎Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan. 
‎"Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis," kata Hafiz pekan kemarin. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama