Buntut Statemen Negatif Tentang Pulau Mandangin, Plt Kadinkes Sampang Akan Dilaporkan Ke APH
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Akibat pernyataannya yang dinilai negatif terhadap Pulau Mandangin, dr Dwi Herlinda Lusi Harini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan KB Sampang Madura Jawa Timur akan dilaporkan ke Polres setempat
DR Solehoddin SH MH Lawyer serta Owner Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR Solehoddin SH MH & Associates di Malang asal Desa/Pulau Mandangin Sampang ini menegaskan akan mendatangi Mapolres setempat
Diungkap oleh Lawyer yang berpengalaman menangani kasus besar, Pengurus Pusat sebagai Ketua PerUndang Undangan Peradi RBA serta Dosen S1, S2 dan S3 Universitas Widyagama Malang senin 21/7, Ia sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada warga masyarakat Pulau Mandangin, namun tidak ditindaklanjuti
"Insyaallah pekan depan kami akan mendatangi Mapolres Sampang, saat ini masih sibuk sidang di PN Jakarta Pusat, besok rabu Sidang di Berau Kaltim dan kamis Sidang di PTUN Surabaya," ujarnya
Sebelumnya melalui sejumlah media online senin 14/7 lalu, DR Solehoddin SH MH Mensomasi Plt Kadinkes dan KB karena dinilai telah mendiskreditkan Pulau Mandangin saat presentasi agenda kunjungan Menteri Kesehatan di Pendapa Trunojoyo Sampang selasa 8/7
Menurutnya saat itu, sebagai Putra Daerah Pulau Mandangin sangat keberatan karena merupakan pernyataan yang tidak pantas dilontarkan oleh Pejabat publik dalam forum resmi sehingga telah mencederai perasaan masyarakat Pulau Mandangin
"Saya memberi waktu 7 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada warga masyarakat Desa/Pulau Mandangin," tandasnya waktu itu
Saat dikonfirmasi terkait adanya Somasi tersebut, dr Dwi Herlinda Lusi Harini menyatakan penolakannya untuk memberikan klarifikasi. (Imade)
إرسال تعليق