Jaring 155 Pelanggar, Operasi Gabungan Di Jalan Raya Camplong Sampang
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Gabungan di jalan Raya Camplong Sampang Madura Jawa Timur kamis 3/7 berhasil menjaring 155 pelanggar
Operasi Gabungan tersebut melibatkan Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah hukum Kabupaten Sampang
Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan pelanggaran berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, selain itu juga penindakan buku kir dan pajak mati
Diungkap, dalam Operasi tersebut pihaknya telah melakukan penindakan dengan tilang terhadap 95 pelanggar, dengan perincian BB R2 7 unit, BB R4 4 unit dan BB STNK 84 unit
Sedangkan Dinas Perhubungan menjaring 22 penindakan buku kir dan Dinas Bapenda 38 penindakan pajak mati
Ditambahkan, hadir dalam kegiatan Operasi tersebut Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Lantas, Para Kanit dan Anggota Satlantas, Perwakilan Dinas Bapenda serta Perwakilan Dishub Sampang. (Imade)
إرسال تعليق