Ketua MAKI Boeyamin Saiman, Akan Gugat KPK Jika Menantu Jokowidodo Tidak Diperiksa Terkait Kasus Topan, Dia Itu Orang Dekat Bobby
JAKARTA,- Anekafakta.com
Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkot Medan, seorang aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk segera memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution, minimal sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Aktivis yang juga dikenal sebagai penggiat pemantau kebijakan publik itu menilai, pemanggilan Bobby penting demi menegakkan asas keadilan. "Biasanya jika seorang kepala dinas ditangkap, kepala daerahnya pasti dimintai keterangan. Apalagi ini menyangkut dinas strategis seperti PUPR," tegasnya dalam pernyataan kepada media, Rabu (9/7).
Ia memberi tenggat waktu dua minggu kepada KPK untuk memanggil Bobby. Bila tidak dipenuhi, ia mengancam akan menggugat lembaga antirasuah itu melalui jalur praperadilan. "Kalau tidak dipanggil dalam dua minggu, saya akan ajukan gugatan praperadilan. Karena saya anggap KPK berlaku tidak adil dan diskriminatif," tegasnya.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa tersangka berinisial T (diduga Topan), pejabat di Dinas PUPR yang ditangkap KPK, merupakan orang dekat Bobby Nasution sejak masa kampanye Pilkada 2020. "Dia disebut-sebut sebagai bagian dari tim sukses dan langsung melompat jadi kepala dinas. Maka wajar jika publik menuntut pendalaman keterkaitan relasi kuasa dalam penunjukan maupun pelaksanaan proyek-proyeknya," tambahnya.
Ia juga menyoroti citra KPK yang saat ini dinilai semakin menurun di mata masyarakat. "Kalau KPK tidak berani memanggil Bobby, itu justru memperburuk citra mereka. KPK akan dianggap takut terhadap kekuasaan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti pada satu proyek atau satu tersangka saja. Ia mendorong KPK untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh proyek Dinas PUPR selama 4 tahun terakhir, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta.
"Pengembangan itu penting. Kita ingin tahu apakah dugaan korupsi ini hanya di satu proyek, atau terjadi secara sistematis. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dari pemerintahan sebelumnya," jelasnya.
Akhirnya, ia kembali menegaskan bahwa pemanggilan Bobby Nasution bukan soal prasangka bersalah atau tidak, tetapi sebagai kepala daerah, ia harus bertanggung jawab secara moral dan administratif. "Sebagai atasan langsung, wajib hukumnya dimintai keterangan. Ini demi asas keadilan dan keterbukaan," pungkasnya.
(D.Wahyudi)

إرسال تعليق