Pengetrapan Parkir Berlangganan Disoal, Aktivis PSB Datangi Kantor Dishub Sampang



Pengetrapan Parkir Berlangganan Disoal, Aktivis PSB Datangi Kantor Dishub Sampang

ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG - Para Aktivis Pemuda dan Mahasiswa mengatas namakan Pemuda Sampang Bergerak (PSB) mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Madura Jawa Timur

Kedatangan 4 Aktivis kamis 3/7 itu dalam rangka audiensi mempertanyakan pengetrapan parkir berlangganan di Kabupaten Sampang, selain itu para Aktivis juga mempertanyakan adanya dugaan  parkir liar, parkir khusus, parkir berlangganan hingga parkir tepi jalan umum

Dilokasi yang dituju, Aktivis PSB yang dikoordinir Rofi ditemui oleh Drs R Chalilurrahman M.Si selaku Kepala Dishub, Heri Budiyanto SE Kabid Darat dan Khotibul Umam Kasi Lalulintas Jalan

Usai menjelaskan permasalahan, Rofi Koordinator PSB menuntut agar Dishub harus menyiapkan sarana prasarana seperti papan pemberitahuan, atribut Jukir maupun perlengkapan lain disetiap tempat parkir berlangganan, Dishub harus membuat SOP khusus dalam pelaksanaan parkir berlangganan yang bersifat tekhnis dan didalamnya mengatur jadwal/waktu kerja maupun jumlah Petugas disetiap titik serta memperjelas lokasi area parkir berlangganan

Tidak hanya itu, Rofi juga berharap agar Dishub memberikan sanksi terhadap oknum jukir nakal yang melanggar dari ketentuan

Menanggapi hal tersebut Kepala Dishub Drs R Chalilurrahman M.Si melalui Kabid Darat Heri Budiyanto SE menegaskan bahwa tidak ada yang namanya parkir liar dan semuanya ber MOU mulai parkir khusus, parkir tepi jalan umum maupun Pajak Parkir,
"Kalau parkir khusus tetap berbayar dan sudah saya jelaskan semua," ujarnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya selalu melakukan kontrol dan pengawasan intensif
"Jika ada oknum jukir nakal diluar sepengetahuan kami silahkan dilaporkan dengan membawa bukti," imbuhnya

Masih menurut Heri Budiyanto SE,  terkait atribut parkir akan dilengkapi secara keseluruhan dan ditarget awal bulan Agustus sudah terpenuhi

Diungkap, dari 14 Kecamatan hanya Kecamatan Kedungdung yang masih belum melaksanakan MOU baru dan proses tersebut akan selesai akhir tahun

Ditambahkan, untuk menghindari terjadinya pemberian karcis dua kali, pihaknya mewajibkan setiap karcis harus tertulis nomor kendaraan. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم