Perkuat Pengawasan: Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Penggeledahan Rutin Blok Hunian
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa — Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) dengan menyasar kamar hunian Blok Bougenville Kamar 1 dan Blok Cempaka Kamar 2.
Kegiatan penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap penghuni kamar, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang di dalam kamar, termasuk pengecekan kondisi fasilitas seperti kamar mandi, pintu, dan jendela. Ini merupakan langkah preventif sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang-barang terlarang.
“Penggeledahan rutin ini adalah bagian dari strategi pencegahan kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap steril dari barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib,” tegas Kalapas.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harnanensi, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara terencana dan tidak diskriminatif. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone”, jelasnya.
Adapun beberapa barang yang terindikasi melanggar tata tertib ditemukan dalam penggeledahan kali ini, seperti paku, peniti, hanger besi, dan botol kaca kosmetik. Namun dapat dipastikan bahwa barang- barang tersebut telah disita untuk selanjutnya diinventarisir dan diamankan. Tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun uang tunai.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus melalui razia rutin yang konsisten dilaksanakan.
Darman/red

إرسال تعليق