Berpotensi Dianggap Pembangkangan, Empat Pj Kades Abaikan Undangan Resmi DPRD Sampang
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur mangkir dan tidak hadir dalam agenda jadwal Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura Jawa Timur
Pj Kades yang diundang secara resmi oleh DPRD Sampang melalui Camat Banyuates dalam acara Rapat Dengar Pendapat tentang permasalahan dan pemberhentian Perangkat Desa yang dinilai secara sepihak di ruang Komisi besar DPRD Sampang rabu 24/9 tersebut adalah Pj Kades Tlagah, Pj Kades Olor, Pj Kades Olor dan Tolang
Menurut Nur Mustaqim Anggota DPRD dari PAN Dapil Banyuates dan Ketapang, menegaskan kehadiran empat Pj Kades ini penting untuk mendapatkan klarifikasi dan kejelasan proses pemberhentian Perangkat Desa yang dinilai non prosedural
Namun nyatanya tidak hadir dan tidak mengindahkan Undangan resmi DPRD, sehingga patut diduga ada kekuatan yang mengintervensi dari ketidak hadiran tersebut
Moh Iqbal Fathoni Pimpinan DPRD Sampang, ketidak hadiran empat Pj Kades ini tidak hanya sebagai bentuk pembangkangan namun juga bisa ditafsirkan sebagai bentuk melecehkan, karena jabatan Pj Kades ini bukan Pejabat publik melainkan Pejabat Administrasi yang seharusnya tunduk pada aturan dan pengawasan, sementara DPRD merupakan Lembaga resmi yang dalam koordinasi kegiatannya tidak bisa diabaikan begitu saja
Sementara H Abdussalam Anggota DPRD Dapil yang sama dengan Nur Mustaqim menganggap ketidak hadiran empat Pj Kades ini telah memperkuat dugaan adanya arogansi birokrasi di tingkat Desa
Diketahui Undangan resmi DPRD kepada empat Pj Kades di Banyuates, untuk menindaklanjuti Surat Audiensi dari Barisan Pemuda Peduli Desa (BPPD) yang juga melibatkan Camat Banyuates terkait klarifikasi tentang pemberhentian Perangkat Desa secara sepihak. (Imade)
إرسال تعليق