CWIG : Presiden Harus Tegas — Evaluasi OJK, Bubarkan Satgas PASTI, dan Bentuk Lembaga Independen di Bawah Presiden





CWIG : Presiden Harus Tegas — Evaluasi OJK, Bubarkan Satgas PASTI, dan Bentuk Lembaga Independen di Bawah Presiden

ANEKAFAKTA.COM,Jakarta, Ketua Divisi Hukum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Rahmat Aminudin, S.H., menegaskan bahwa tragedi keuangan yang menimpa masyarakat akibat dugaan praktik investasi ilegal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan total sistem pengawasan keuangan nasional.

Menurut Rahmat, kasus ini telah memperlihatkan kegagalan sistemik di mana mekanisme perlindungan terhadap masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya, meskipun berbagai lembaga telah memiliki kewenangan hukum di bidang pengawasan keuangan dan investasi.

> "Ini bukan hanya kasus penipuan, tapi kegagalan sistem hukum dalam melindungi rakyat. Ketika puluhan ribu warga kehilangan uang, bahkan kehilangan nyawa karena tekanan ekonomi, maka negara wajib bertindak tegas. Ini bukan lagi soal tanggung jawab moral — ini adalah kewajiban konstitusional," tegas Rahmat Aminudin, S.H., di Jakarta, Kamis (9/10).

Evaluasi Menyeluruh Terhadap OJK

Rahmat menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor keuangan perlu mendapat evaluasi mendalam, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, maupun kepemimpinan.
Ia menegaskan bahwa seruan evaluasi ini bukan tuduhan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban lembaga publik.

> "OJK dibentuk oleh undang-undang untuk melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan. Ketika perlindungan itu gagal diberikan, maka sudah sepatutnya Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepemimpinan lembaga tersebut. Pergantian pimpinan adalah hal wajar dalam sistem demokrasi jika dianggap perlu untuk memulihkan kepercayaan publik," ujar Rahmat dengan tegas.

Satgas PASTI Dinilai Tidak Efektif

CWIG juga menyoroti keberadaan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pencegahan investasi bodong.

> "Fakta di lapangan menunjukkan, korban terus bertambah sementara kehadiran Satgas PASTI hampir tidak dirasakan masyarakat. Karena itu CWIG merekomendasikan agar Presiden mempertimbangkan pembubaran Satgas PASTI dan menggantinya dengan lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh, struktur profesional, dan tanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Rahmat.

Menurutnya, lembaga baru tersebut harus dibangun dengan standar independensi, transparansi, dan akuntabilitas tinggi, agar tidak terjebak dalam birokrasi sektoral yang selama ini justru memperlambat penanganan kasus.

Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menyaksikan

Rahmat menegaskan bahwa penderitaan para korban investasi ilegal adalah tragedi kemanusiaan, bukan semata kerugian finansial. Banyak korban kehilangan seluruh aset, rumah tangga, hingga harapan hidup. Karena itu, negara tidak boleh diam.

> "Kita tidak sedang bicara angka, tapi nyawa dan masa depan rakyat. Pemerintah harus turun langsung, menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Tidak cukup hanya membentuk satgas atau rapat koordinasi. Harus ada tindakan hukum yang konkret, cepat, dan berpihak kepada korban," tegasnya.

Dorongan Pembentukan Lembaga Baru di Bawah Presiden

Sebagai solusi hukum dan kelembagaan, CWIG mendorong pembentukan Badan Independen Nasional Pemberantasan Kejahatan Keuangan Non-Bank, di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia.
Lembaga ini diharapkan menjadi pusat pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset yang bekerja lintas sektor tanpa tumpang tindih kewenangan.

> "Selama pengawasan tersebar dan tidak terkoordinasi, kejahatan keuangan akan terus berulang. Harus ada satu lembaga nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki kewenangan penuh untuk bertindak cepat," tegas Rahmat.

CWIG Siap Kawal dan Beri Bantuan Hukum Korban

Sebagai lembaga advokasi publik, CWIG memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum dan advokasi kebijakan bagi para korban investasi ilegal.
Rahmat menegaskan, CWIG berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi rakyat.

> "Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Keadilan tidak boleh berhenti di meja rapat — keadilan harus hadir di tengah rakyat yang menjadi korban," tutup Rahmat Aminudin.

---

Tentang CWIG

Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) adalah lembaga advokasi dan edukasi publik yang fokus pada pencegahan, pendampingan hukum, serta advokasi kebijakan dalam penanggulangan investasi ilegal di Indonesia. CWIG diketuai oleh Henry Hosang sebagai Ketua Umum dan Rahmat Aminudin, S.H. sebagai Ketua Divisi Hukum.

---

Post a Comment

أحدث أقدم