Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel Lakukan Bintorwasdal pada 5 UPT Pemasyarakatan, dan Sosialisasi Permen IMIPAS Nomor 1 Tahun 2025




Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel Lakukan Bintorwasdal pada 5 UPT Pemasyarakatan, dan Sosialisasi Permen IMIPAS Nomor 1 Tahun 2025


ANEKAFAKTA.COM,Makassar - Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Herman Anwar, bersama Tim Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan kunjungan kerja dalam melaksanakan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada Rutan, Lapas, selama tiga hari (22 s.d.23 Oktober 2025).

Monitoring tersebut dilakukan terhadap 7 (tujuh) Unit Pelaksana Teknis meliputi Rutan Kelas IIB Pangkep, LPKA Kelas II Maros, Lapas Kelas IIA Maros, Lapas Kelas IIA Perempuan Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa. 

Herman Anwar melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah area layanan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan, seperti klinik kesehatan dan dapur. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan dasar bagi warga binaan berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Kami pastikan dengan teliti terkait sarana prasarana yang ada didapur seperti kondisi timbangan sesuai ditera ulang oleh Balai Kalibrasi, kebersihan ruang penyajian dan area masak serta kelayakan bahan makanan selai itu pengecekan juga dilakukan pada alur distribusi bahan makanan dari proses penerimaan hingga penyajian kepada WBP "Ungkapnya

Usai melakukan peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta Sosialisasi Peraturan Menteri IMIPAS Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.  Kegiatan tersebut  diikuti oleh Ka.Lapas dan Karutan beserta jajarannya.  Dalam arahannya, Kabid menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap warga binaan.

Lebih lanjut, Herman meminta kepada seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan beserta jajarannya untuk mempedomani secara menyeluruh ketentuan dalam Peraturan Menteri IMIPAS Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti arahan dari Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi (Dirwatkesrehab) Ditjenpas, dr. Adhyana Lubis. Ia menekankan bahwa regulasi baru ini harus menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.

Sesuai dengan instruksi dr. Adhyana Lubis, kegiatan monitoring dan sosialisasi ini diharapkan dapat menyatukan persepsi antara tingkat pusat dan wilayah, khususnya dalam memperbarui tugas serta fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan, kesehatan, dan rehabilitasi. Hal ini penting karena regulasi baru membawa sejumlah kebijakan dan penyesuaian teknis yang perlu dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

 "Kami berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga komitmen dalam bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku," ucapnya.  
Sesuai dengan instruksi Ibu Dirwatkesrehab, dr. Adhyana Lubis, Herman Anwar berharap monitoring yang dilakukannya di berberapa UPT menyatukan beberapa persepsi di Pusat, dan Wilayah dalam memperbarui tugas dan fungsi pemasyarakatan karena di Peraturan yang baru ini ada beberapa kebijakan proses pengolahan, kebersihan makanan bagi WBP, serts standar gizi sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan .

Kegiatan tersebut disambut secara positif oleh  Kalapas dan Karutan (Ka.UPT) Pemasyarakatan beserta pejabat strukural dan jajarannya dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan kebijakan baru dengan semangat yang begitu tinggi demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik lagi.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Perawatan dan Tim Kesehatan serta Rehabilitasi Kanwil.

Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Kanwil Sulsel dalam menindaklanjuti arahan Ditjenpas secara konkret di lapangan.

"Kegiatan Bintorwasdal yang dilaksanakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memastikan seluruh UPT, baik Lapas, Rutan, maupun LPKA, menjalankan prinsip pemasyarakatan yang sehat, aman, dan manusiawi. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada warga binaan," ujar Rudy Fernando Sianturi.

Post a Comment

أحدث أقدم