Pembimbing Kemasyarakatan Bapas I Semarang Intens Dampingi ABH dalam Musyawarah Diversi Kasus Demo Anarkis di Polda Jateng.
ANEKAFAKTA.COM,Semarang
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali menunjukkan perannya yang strategis dalam mewujudkan keadilan restoratif. Melalui pendampingan diversi yang dilaksanakan di Polda Jawa Tengah, Bapas berhasil mengawal proses penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam aksi demo anarkis hingga mencapai kesepakatan damai.
Kegiatan diversi yang berlangsung pada Jumat pagi di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Jateng itu dipimpin langsung oleh Supriyadi Kanit 5 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng selaku Fasilitator. Proses diawali dengan pembacaan rekomendasi hasil litmas (penelitian kemasyarakatan) oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama para pihak. Hadir mendampingi, jajaran PK Bapas Kelas I Semarang yaitu Catur Yuliwiranto, Tri Muryati, Susilowati, Abdul Rasyid, Yosy Yudha, Puji Astuti, dan Octaria Putri.
Supriyadi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, termasuk generasi muda. Namun, penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang anarkis ataupun provokatif. "Menyampaikan pendapat itu sah menurut undang-undang, tapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan. Aksi anarkis justru merugikan orang lain, merusak fasilitas umum, dan bisa berdampak pada masa depan anak-anak yang terlibat," tegasnya.
Dari musyawarah diversi, disepakati bahwa ABH yang masih bersekolah formal akan dikembalikan kepada orangtua mereka untuk mendapatkan pembinaan di lingkungan keluarga. Sedangkan ABH yang menempuh pendidikan non formal akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi di PPSA Mandiri Semarang.
Pihak orangtua pelaku menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan melalui proses diversi. "Kami berterima kasih karena anak kami diberi jalan keluar yang lebih baik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi keluarga kami agar lebih memperhatikan pergaulan dan arah anak-anak kami ke depan," ungkap salah satu orangtua dengan nada haru.
Peran Bapas Kelas I Semarang dalam kegiatan ini menjadi kunci suksesnya proses diversi. Catur Yuliwiranto, salah satu PK yang hadir, menegaskan bahwa Bapas tidak hanya mendampingi dalam proses musyawarah, tetapi juga memastikan tindak lanjut kesepakatan berjalan sesuai aturan. "Selama tiga bulan ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan intensif. Kami ingin memastikan anak-anak benar-benar belajar dari pengalaman ini, agar ke depan mereka tetap bisa menyuarakan pendapat, tapi dengan cara yang sehat, tertib, dan konstruktif," jelas Catur.
Proses diversi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang penuh kehangatan. Kesepakatan ini bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memberi pesan kuat bagi generasi muda: aspirasi boleh disuarakan, namun jangan sampai dilakukan dengan cara anarkis dan provokatif.
Keberhasilan Bapas Semarang dalam mengawal diversi kasus demo anarkis ini menunjukkan bahwa pendekatan keadilan restoratif mampu menjadi solusi yang tidak hanya adil bagi hukum, tetapi juga humanis bagi masa depan anak.
إرسال تعليق