Kabar Pelaku Pengrusakan Alun Alun Di Amankan, DPC GMNI Kecam Langkah Polres Sampang




Kabar Pelaku Pengrusakan Alun Alun Di Amankan, DPC GMNI Kecam Langkah Polres Sampang


Walaupun menolak dan tidak membenarkan tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi di tempat umum, langkah Polres Sampang Madura Jawa Timur yang kabarnya telah mengamankan para pelaku aksi Demonstrasi dengan melakukan pengrusakan di area Alun Alun mendapat kecaman dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setempat

Pernyataan itu disampaikan dalam pers rilis oleh Pengurus Harian DPC GMNI Sampang selasa 5/11 menyusul beredar kabar para pelaku pengrusakan telah diamankan

Ditegaskan oleh Shaifi Ketua DPC GMNI Sampang, pihaknya mengecam atas tindakan jajaran Polres Sampang yang mengamankan (menangkap) masyarakat semata mata karena keterlibatannya dalam aksi Demonstrasi dengan tujuan untuk menyampaikan pendapat, sebab aksi Demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
"Hak itu harus dijamin dan dilindungi selama dilakukan secara damai, bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum, " tegasnya

Disambung oleh Asbul Sekretaris DPC GMNI Sampang, seharusnya Polres tidak serta merta mengamankan tetapi melakukan evaluasi dan instrospeksi serta mengurai benang merah dampak dari sebab akibat yang ditimbulkan
"Makin kuat dugaan bahwa sasaran utamanya adalah Korlap Aksi," tuturnya

Dijelaskan oleh Asbul, Demonstrasi itu muncul akibat kekecewaan dari tertundanya pelaksanaan Pilkades dan penyebab dari pengrusakan fasilitas umum merupakan sikap spontanitas oknum massa karena pergerakan mereka menuju jalan di depan gedung DPRD diblokade barisan pengamanan, sehingga massa melakukan perlawanan hingga berujung disemburkannya gas air mata

Ditegaskan, pihaknya mendukung sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan tindakan represif Polres Sampang ke Polda Jatim dan DPC GMNI Sampang berharap agar jajaran Polres untuk mengutamakan dialog dan persuasif sehingga kebebasan berpendapat tetap terlindungi serta menjaga nilai nilai kemanusiaan. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم