LSM Kompak Soroti Pekerjaan Saluran Irigasi di Desa Astanalanggar , Diduga Tidak Sesuai spek
ANEKAFAKTA.COM,Cirebon - Proyek saluran air di Desa Astanalanggar , Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang kini sudah selesai dalam pengerjaan dianggap tidak memenuhi standar teknis. Hal itu diketahui saat sejumlah LSM beserta masyarakat melakukan pemantauan di lapangan.
Dari hasil monitoring, didapati pemasangan yang menggunakan batu cadas serta terlihat adukan yang kurang semen serta dalam pengerjaan tidak di dapati papan inpormasi.
"Untuk pemasangan memakai batu cadas. Padahal berdasarkan informasi, untuk pemasangan seharusnya memakai batu yang sesuai aturan bukan batu asal asalan,serta di sertai adanya papan inpormasi sesuai dengan amanah undang undang keterbilukaan inpormasi publik.Rabu 5//11/2025
Sementara menurut keterangan sala satu lembaga yang ada di Losari, kojin selaku ketua PAC LSM komunitas masyarakat pejuang aspirasi keadilan ( KOMPAK ) yang di wakilkan Kibi selaku anggota KOMPAK,saya sudah kroscek di lokasi pekerjaan,teryata ada kejanggalan dalam pekerjaan,seperti batu yang di gunakan memakai batu cadas,papan informasi tidak ada serta dalam pengadukan pasir kurang semen.jelasnya
Lanjut Komar selaku masyarakat menambahkan kebenaran apa yang di sampaikan oleh LSM Kompak,adanya pekerjaan saluran irigasi terdapat kejanggalan,dari material batu yang di pake tidak sesuai spek memakai batu cadas,papan inpormasi tidak ada.dengan adanya pekerjaan seperti ini berharap dinas terkait untuk bertindak.
Lanjut,konfirmasi dengan Sobi selaku Kuwu astanalanggar namun penjelasan dari Kuwu tidak tahu.
"Saya tidak tahu tentang adanya pekerjaan saluran ,karena tidak ada pemberitahuan dari pengembang atau dari pelaksana.karena pekerjaan tersebut bukan pekerjaan desa.kata sobi selaku kuwu
Sehingga saya merasa ada kejanggalan,masa seorang Kuwu adanya pekerjaan saluran yang anggaranya dari anggaran Aspirasi tidak di bari tahu.akan saya lanjutkan ke pihak terkait agar pekerjaan tersebut di audit. Jelasnya
Dimana setiap pekerjaan yang anggaranya bersumber dari APBD,APBN baik dari anggaran Aspirasi daerah maupun provinsi harus disertai dengan papan inpormasi,sesuai yang tersirat dalam undang undang keterbukaan publik no 14 tahun 2012
Salah satu warga Tori menambahkan, kalau lokasi pekerjaan sendiri berada di blok mengger. Dan ia juga menyayangkan kalau proyek tersebut juga tidak di lengkapi dengan papan informasi. Sehingga dirinya tidak bisa mengetahui persis volume, nilai anggaran dan pekerjaan milik siapa,karena pada saat menanyakan ke pekerja, jawab pekerja tidak tahu siapa pemborongnya .
"Seharusnya untuk papan informasi proyek tetap di pasang, sebagai wujud transparansi publik. Sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi yang utuh," imbuhnya.
إرسال تعليق