Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel



Makassar,Anekafakta.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sulawesi Selatan melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pertukaran informasi, serta memperkuat langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan maupun jaringan di luar lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Koordinasi ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama lintas instansi, khususnya dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang berpotensi melibatkan warga binaan, pegawai, serta jaringan eksternal maupun internal.

Marwati, Kepala Bidang Perawatan dan Pengamanan serta Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS Sulsel, menyampaikan bahwa melalui koordinasi ini, Kanwil Ditjen PAS Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemberantasan narkoba secara terpadu bersama aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif serta mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.

"Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama Kanwil Ditjen PAS Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam hal pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di Sulawesi Selatan," ujar Marwati.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mencederai integritas dan merusak marwah pemasyarakatan. "Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terus berkomitmen penuh untuk menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Budi Gunawan, SE., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah koordinasi dan penegakan hukum.

"Polda Sulsel siap mendukung sepenuhnya upaya Kanwil Ditjen PAS Sulsel dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi ini penting untuk deteksi dini, pertukaran informasi, serta langkah cepat penindakan apabila ditemukan indikasi tindak pidana narkotika di lapas maupun rutan," ujar AKBP Budi Gunawan.

Lebih lanjut, koordinasi ini juga mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, peningkatan pengawasan, serta langkah-langkah deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Dengan sinergi lintas instansi ini, Kanwil Ditjen PAS Sulsel berharap upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Darman

Post a Comment

أحدث أقدم