Kukar ,Anekafakta.com– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek jajaran Polres Kukar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (28/1/2026) di Desa-desa yang masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan Binluh Karhutla dilaksanakan oleh personel Polsek terutama oleh Bhabinkamtibmas, dengan sasaran warga Desa yang kerap membuka lahan dengan membakar. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan "Stop Karhutla" serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan hukum dan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain menjelaskan aspek hukum, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diimbau agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Polres Kukar berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan.
Red
Posting Komentar