Jakarta,Anekafakta.com-Gus Leman selaku Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya menyampaikan meminta tolong kepada seluruh Ponpes di Jawa Tengah khususnya yang di Kota Semarang agar berkenan menemani Ong Sing Tjwan untuk menempati rumahnya yang telah rata dengan tanah ",kami telah berkirim surat ke beberapa Ponpes terkait hal tersebut dan nantinya jika ada kelebihan biaya kita akan berkirim surat lebih banyak lagi ke Ponpes –Ponpes", ujarnya.
Gus Leman mengatakan berdasarkan surat dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang tertanggal 23 Januari 2026 ,disampaikan dengan tegas jika Ong Sing Tjwan bukanlah sebagai pihak pada perkara perdata yang telah menyebabkan rumahnya ilang dan saat ini telah rata dengan tanah .
Gus Leman mengatakan juga telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo agar berkenan menemani Ong Sing Tjwan, Gus Leman mengatakan, "jika Presiden Prabowo tidak hadir kita rencananya akan meminta tolong kepada Presiden Rusia dan Presiden Amerika, "tegas Gus Leman.
Gus Leman mengatakan terlepas apakah ponpes-ponpes berkenan mendukung atau tidak ,tapi Gus Leman secara pribadi akan memberikan pelatihan hukum gratis ke ponpes-ponpes" ,jadi silahkan jika ada ponpes yang berkenan membantu mendampingi Ong Sing Tjwan bisa hubungi di No : 08895663226",tambahnya.
Gus Leman juga meminta kepada Ketua Mahkamah Agung RI agar bisa mengambil hikmah atas kejadian ini ,lain kali mohon bisa berhati-hati dan lebih teliti ,masak rumah sudah memiliki sertifikat hak milik puluhan tahun lamanya ,tidak menjadi pihak dipengadilan ,rumah juga tidak sebagai obyek sengketa yang telah diletakkan sita eksekusi , bisa dirusak dan dirampas dihadapan aparat kepolisian .
Gus Leman minta kepada Ketua Mahkamah Agung agar bertanya kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang apa oknum pegawai pengadilan negeri semarang tersebut bisa membaca dan menulis atau tidak.
Kasihan Ong Sing Tjwan ,tidak ada hujan tidak ada angin ,rumah SHMnya lenyap hanya karena ada oknum pegawai pengadilan negeri semarang yang melakukan kesalahan.Tutup.
Red
إرسال تعليق