Kukar ,Anekafakta.com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di kamar kos kawasan Sri Bangun RT 19, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (17/2/2026).
Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, menyampaikan bahwa pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan area guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan.
"Langkah awal yang kami lakukan adalah mengamankan TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang pertama kali menemukan korban," ujar AKP Asnan.
Petugas kemudian melaksanakan olah TKP secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban. Polisi juga memastikan tidak terdapat benda berbahaya di sekitar lokasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana.
Selain melakukan tindakan teknis kepolisian, personel Polsek Kota Bangun turut memberikan pendampingan kepada pihak keluarga dan pemilik kos. Kepolisian juga melakukan koordinasi secara persuasif terkait rencana penanganan jenazah. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan visum dan autopsi.
Kapolsek menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan indikasi kekerasan, pihaknya tetap melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
"Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan humanis. Hingga saat ini situasi aman dan terkendali," tegasnya.
Polsek Kota Bangun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bangun.
Red
إرسال تعليق