Kota Magelang, Anekafakta.com- Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. dan disaksikan oleh Wali Kota Magelang serta unsur Forkopimda Kota Magelang. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Magelang Kota bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, serta rekan media yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut. Kamis (12/03/2026).
Dalam sambutannya, Kapolres Magelang Kota menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh undangan dapat hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat menunjukkan sinergitas yang kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud transparansi Polri kepada masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian serta Operasi Pekat Candi 2026 yang dilaksanakan oleh Polres Magelang Kota beserta jajaran Polsek. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 731 botol minuman keras berbagai merek serta dua jerigen ciu oplosan berukuran 30 liter. Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan secara konsisten. "Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian dan Operasi Pekat Candi 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H," ujarnya.
Jenis minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek dan jenis yang beredar di masyarakat. Di antaranya ciu oplosan 2 liter sebanyak 51 botol, ciu oplosan 600 ml sebanyak 39 botol, serta anggur merah sebanyak 121 botol. Selain itu terdapat pula anggur putih sebanyak 66 botol, anggur colesom sebanyak 125 botol, serta anggur AO sebanyak 76 botol. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai lokasi di wilayah Kota Magelang.
Petugas juga memusnahkan minuman keras merek lain seperti Newport sebanyak 6 botol serta Congyang sebanyak 106 botol. Selain itu terdapat pula Singaraja sebanyak 12 botol serta Kawa Kawa sebanyak 19 botol. Minuman keras lainnya yang dimusnahkan yakni Guiness sebanyak 38 botol serta Bir Bintang sebanyak 46 botol. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dari berbagai operasi dan kegiatan penindakan kepolisian.
Jenis minuman keras lain yang turut dimusnahkan antara lain Donald Drum sebanyak 5 botol serta Topi Miring sebanyak 2 botol. Selain itu terdapat pula Vodka sebanyak 2 botol serta Bintang Kuntul sebanyak 13 botol. Petugas juga memusnahkan Atlas sebanyak 3 botol serta Lindeman's sebanyak 1 botol. Selain dalam bentuk botol, petugas juga memusnahkan dua jerigen ciu oplosan dengan ukuran masing-masing 30 liter.
Kapolres Magelang Kota menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan, banyak tindak pidana yang terjadi diawali dengan konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras menjadi salah satu fokus kegiatan kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Magelang Kota juga meningkatkan berbagai kegiatan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Penindakan terhadap peredaran minuman keras menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Magelang. Selain itu kegiatan operasi juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Magelang Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah Kota Magelang. Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Dukungan dari seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat terus terjaga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat perhatian dari berbagai pihak. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Magelang. Upaya ini diharapkan mampu mendukung terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. (Ikh)
إرسال تعليق