SUKOHARJO, Anekafakta. Com– Polsek Kartasura Polres Sukoharjo sukses melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka antisipasi tindakan herek/balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu (15/3) pukul 05.00 WIB hingga 06.10 WIB tersebut difokuskan di sepanjang jalan Ahmad Yani Kartasura.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, S.H., M.H., melibatkan personel dari Papospam 3 Kartasura Ipda Wahyudi beserta personelnya, Personel Pos Lantas Kartasura, dan Personel Piket Polsek Kartasura.
Selain mengantisipasi aktivitas balap liar dan knalpot brong, personel juga memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang tengah nongkrong menjelang pagi hari. Kegiatan tersebut dinilai dapat mengganggu dan meresahkan kenyamanan warga sekitar.
Dari hasil pelaksanaan patroli, pihak kepolisian menemukan sebanyak 21 unit Sarana Penggerak Motor (SPM) yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut mendapatkan tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan langsung diamankan ke Mapolres Sukoharjo untuk proses selanjutnya.
"Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman daerah. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan mendapatkan tindakan hukum sesuai prosedur, termasuk pencatatan tilang dan pemusnahan atau pengembalian sarana setelah memenuhi persyaratan hukum," ujar Kapolsek Kartasura.
Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan apapun.
Yus
إرسال تعليق