Rapat Koordinasi Percepatan Inventarisasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan Penetapan KP2B/LP2B Daerah


Kabupaten Tangerang, Anekafakta.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Inventarisasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) Daerah yang bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Febri Effendi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, yang didampingi oleh para Kepala Seksi dan Koordinator Substansi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Andi Renald, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, yang menyampaikan arahan terkait percepatan inventarisasi Lahan Baku Sawah (LBS) serta penetapan KP2B/LP2B di daerah.

Hadir pula Soma Atmaja, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain:

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan inventarisasi Lahan Baku Sawah serta penetapan KP2B/LP2B di wilayah Kabupaten Tangerang. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian, mendukung ketahanan pangan nasional, serta mengendalikan alih fungsi lahan agar tetap selaras dengan rencana tata ruang daerah.

Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkomitmen dalam menjaga serta melindungi lahan pertanian produktif demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Red

Post a Comment

أحدث أقدم