Sungguminasa,Anekafakta .com— Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan Apel Kesiapan, Tes Urine, Razia, dan Pemusnahan Barang Hasil Razia sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang.(06/04)
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan seluruh personel yang dipimpin langsung oleh Kalapas. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan petugas sebelum pelaksanaan tes urine, razia kamar hunian, hingga pemusnahan barang hasil razia. Dalam arahannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, sekaligus menebar semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Seluruh pelaksanaan harus dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Kalapas Yohani Widayati.
Lebih lanjut, Kalapas juga mengimbau seluruh jajaran agar pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum setempat, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas Timbuseng, guna memperkuat pengawasan dan menjamin kelancaran kegiatan.
Setelah apel kesiapan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti oleh 40 orang pegawai dan 150 orang warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh 4 orang petugas medis Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dengan menggunakan alat tes urine multidrug test cup CK-10P yang memiliki 10 parameter pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang terdiri dari 150 warga binaan dan 40 pegawai dinyatakan negatif terhadap zat narkotika. Hasil ini menjadi indikator positif atas upaya pembinaan dan pengawasan yang terus dilakukan secara konsisten di lingkungan Lapas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan, yang diawali dengan penggeledahan badan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan, serta pengecekan kondisi kamar hunian, termasuk sarana MCK, pintu, dan jendela besi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harnanensi, menyampaikan bahwa razia dilaksanakan secara menyeluruh dan sistematis sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga memastikan setiap tahapan dilakukan secara teliti, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip humanis,” ungkap Harnanensi.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang sitaan berupa 2 buah sendok besi, 1 buah kawat jepitan, 3 keping uang logam, 1 buah baut, 3 buah paku, dan 1 buah pinset. Sementara itu, untuk kategori barang terlarang utama dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba, handphone dan senjata tajam.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil razia periode Oktober 2025 sampai dengan April 2026. Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam menindaklanjuti hasil pengawasan internal secara akuntabel.
Menutup kegiatan, Kalapas Yohani Widayati menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang akan terus menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi, dan menjaga komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Perempuan Sungguminasa yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban,” tutup Yohani Widayati.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa terus berupaya menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat komitmen menuju Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dalam semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026.
Darnan
إرسال تعليق