Sidrap,Anekafakta.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Taufik yang meninggal dunia di Rutan Kelas IIB Sidrap.
Pada Minggu, 29 Maret 2026, tim dari Kanwil Ditjenpas Sulsel melaksanakan kegiatan klarifikasi dan konfirmasi secara langsung di Rutan Kelas IIB Sidrap. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 WITA hingga 01.30 WITA ini dipimpin oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Abdul Rahman Tampa, bersama Ketua Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik, A. Ardiansyah Akbar, serta Penyiap Bahan Publikasi, Nurhidayat Mappatoba.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada terhadap lima orang WBP secara acak dengan insial MA , AL, LI, AB, dan ATY.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap setiap kamar WBP di blok hunian untuk memastikan situasi dan kondisi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif, serta mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari para WBP. Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terkait setiap peristiwa yang terjadi.
Selanjutnya, pada Senin, 30 Maret 2026, tim kembali melanjutkan proses klarifikasi melalui wawancara terhadap petugas jaga yang bertugas pada saat kejadian. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA ini juga dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sidrap.
Dalam proses tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap petugas pengamanan secara acak dari regu jaga. Regu tersebut meliputi Danru Jaga Rahmad Hidayat dan Petugas Blok Muh. Zulfikri Ashari dan Regu Danru Jaga Abd. Gaffar, S.H dan Wakil Komandan Jaga Agus, S.H. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan informasi yang beredar di masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan klarifikasi dan konfirmasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani setiap informasi yang berkembang secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Darman
إرسال تعليق