Melaka,Anekafakta.com– Tim Pengabdian kepada Masyarakat dari Universitas Duta Bangsa Surakarta berhasil melaksanakan kegiatan kolaborasi internasional di Multimedia University (MMU), Malaysia pada hari Rabu, 30 April 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat ini menyajikan hasil yang signifikan, baik dari aspek empiris maupun filosofis dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum layanan kesehatan digital.
Secara empiris, program yang diselenggarakan melalui diskusi akademik dan pembelajaran kontekstual di luar ruang pembelajaran terbukti efektif dalam memperkuat pengetahuan mahasiswa. Materi yang disampaikan menekankan isu-isu krusial dalam bidang kesehatan digital, seperti pelaksanaan layanan telemedicine, perlindungan data kesehatan pribadi, serta tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi oleh tenaga medis. Efektivitas kegiatan ini dibuktikan melalui peningkatan hasil yang signifikan antara tes awal (pre-test) dan tes akhir (post-test) yang diikuti oleh peserta. Peningkatan ini menjadi jawaban terhadap fenomena klasik yang sering terjadi, yaitu lag of law atau keterlambatan pengaturan hukum yang tidak seiring dengan perkembangan pesat teknologi, serta upaya untuk meningkatkan kemampuan merespons perubahan tersebut.
Dari perspektif filosofis, kegiatan ini menunjukkan relevansi prinsip-prinsip hukum yang dikemukakan oleh para ahli, khususnya keseimbangan antara keadilan, kepastian hukum, dan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, pendekatan inklusif yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini juga mencerminkan teori keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls, yang menekankan pentingnya kesetaraan kesempatan bagi setiap individu dalam memperoleh dan mengembangkan pengetahuan hukum.
Dalam kerangka pemikiran sociological jurisprudence atau yuridis sosiologis, gagasan Roscoe Pound mengenai peran hukum sebagai sarana rekayasa sosial terwujudkan melalui kegiatan ini. Pendidikan hukum berfungsi sebagai instrumen untuk membentuk pola pikir dan perilaku mahasiswa agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan yang terus berubah. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerima pengetahuan, melainkan juga sebagai agen perubahan yang mampu mendorong praktik layanan kesehatan digital yang adil, aman, dan berfokus pada perlindungan kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan ini juga memperkuat pendekatan hermeneutika hukum melalui pembahasan kasus-kasus nyata. Pendekatan ini mendorong mahasiswa untuk memahami aspek hukum secara kontekstual dan dinamis. Analisis perbandingan antara sistem hukum di Indonesia dan Malaysia semakin memperkaya wawasan peserta, terutama terkait pentingnya harmonisasi peraturan hukum untuk menjamin kepastian dan keadilan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan digital.
Lebih lanjut, program ini sejalan dengan teori Integrative-Tetradic Realism Theory yang dikembangkan oleh Aris Prio Agus Santoso. Teori ini memandang hukum sebagai realitas multidimensi yang terdiri dari aspek normatif, sosial, moral, dan empiris. Pelaksanaan kegiatan ini berhasil mengintegrasikan keempat dimensi tersebut secara komprehensif dalam setiap tahapan pembelajaran.
Secara keseluruhan, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini tidak hanya berhasil meningkatkan tingkat literasi hukum mahasiswa, tetapi juga membentuk kesadaran hukum yang kritis dan reflektif di tengah perkembangan era digital. Program yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi internasional yang efektif dalam pengembangan pendidikan hukum yang adaptif terhadap tantangan dan perkembangan di tingkat global.
Yusron/red
إرسال تعليق