Kukar ,Anekafakta.com- Kepolisian Resor (Polres) Kukar bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia gabungan di lingkungan Lapas pada Senin (25/05/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam sel tahanan.
Razia yang dimulai pukul 19.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa didampingi oleh personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Kukar, Satresnarkoba, Koramil Tenggarong dan petugas Lapas.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Razia Gabungan dari Kalapas dan Surat Perintah dari Kapolres Kukar.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan menyisir setiap ruang sel penjara dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap narapidana, tahanan, serta barang-barang milik mereka.
“Hasil dari razia gabungan ini, petugas tidak menemukan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, ” ungkap IPTU Maryono
Selain melaksanakan pemeriksaan, petugas juga mengecek kondisi ruang tahanan dan memberikan pengarahan langsung kepada para narapidana dan tahanan. Mereka diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan ini berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Upaya sinergi antara Polres Kukar dan Lapas Kelas IIA Tenggarong ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas.
Red
إرسال تعليق