Polsek Anggana Tangani Dugaan Kecelakaan Kerja ABK Penyelam di PT Karya Pasifik Tekhnik Shipyard


ANGGANA ,Anekafakta.com– Jajaran Polsek Anggana menangani dugaan kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja penyelam pembersih balok kapal di area pelabuhan PT Karya Pasifik Tekhnik Shipyard, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (11/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di pelabuhan perusahaan yang berlokasi di Jalan Poros Samarinda–Anggana RT 017, Desa Sungai Meriam.

Korban diketahui bernama Armando Partogi Sitanggang (22), warga Perum Rapak Dalam Sejahtera, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Korban bekerja sebagai pembersih balok kapal atau hull cleaner di PT Karya Pasifik Tekhnik Shipyard.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama rekan kerjanya, Irvan Ariyadi, sedang melakukan pekerjaan membersihkan balok penyangga kapal di dasar kolam pelabuhan. Sekitar pukul 10.10 Wita, saksi menyadari korban tidak lagi terlihat dan tidak memberikan respons saat diberi isyarat melalui tarikan selang oksigen.

Saksi kemudian menarik selang oksigen tersebut dan mendapati tubuh korban ikut terangkat dari dasar kolam. Korban selanjutnya dievakuasi sambil meminta pertolongan kepada pekerja lainnya di lokasi kejadian.

Korban sempat mendapatkan pertolongan awal di Puskesmas Sungai Meriam, namun pada pukul 10.35 Wita dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian meminta agar dilakukan Visum et Repertum di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Kota Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan awal dokter forensik, terdapat dugaan korban meninggal dunia akibat kondisi lemas. Namun demikian, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Anggana IPTU I Komang Mahendra Putra menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, membantu proses evakuasi korban, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Polairud Polres Kutai Kartanegara.

Selain itu, polisi juga telah membuat berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga setelah keluarga korban memutuskan menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut di kemudian hari.

Dari hasil pengecekan awal dan rekaman CCTV di lokasi, diketahui korban dan rekan kerjanya diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melakukan pekerjaan penyelaman. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama