Kukar, Anekafakta.com- Polsek Anggana mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya dengan mengamankan dua orang pria AD (37), MU (32), MA (50) warga Desa Handil D dan Handil Terudan, Kecamatan Anggana, Sabtu (30/5/2026).
Kapolsek Anggana I Komang Mahendra Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NS terkait peredaran narkotika di rumahnya tersebut.
“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Anggana sekitar pukul 23.30 WITA di kediaman AD. Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat berdih 2,17 gram yang mana 1 paket sabu disembunyikan di dalam dompet dan 3 paket sabu didalam kamar.
"Selain itu, turut diamankan MU yang sedang berada di rumah AD, dimana MU adalah orang yang sering mengantarkan barang haram tersebut kepada AD", Jelas Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari AD dan MU yakni 4 (empat) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,93 gram dan berat bersih 2,17 gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung galaxi A03 core warna biru, 1 (satu) unit HP vivo Y16 warna gold, 1 (satu) buah dompet kecil warna putih, Uang tunai senilai Rp 195.000,- (seratus sembilam puluh ribu rupiah), 6 (enam) bungkus plastik bening dan 1 (satu) lembar tisue.
Tidak hanya sampai disitu saja, Polsek Anggana kembali mengungkap pria paruh baya MA yang mengedarkan sabu-sabu di rumahnya pinggir sungai Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana pada Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.
Dari tangan MA petugas berhasil mengamankan 1 (satu) plastik bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,42 gram dan berat bersih 0,22 gram , 1 (satu) unit handphone merk infinix warna kuning; 2 (dua) bungkus klip plastik bening
Dan Uang tunai sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
Kapolsek Anggana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Anggana. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, peredaran narkotika dapat ditekan, bahkan diberantas hingga ke akar-akarnya.
Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian, upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkotika.
Red
إرسال تعليق