KOWANI TEGASKAN KLB YANG MENGATASNAMAKAN ORGANISASI TIDAK MEMILIKI DASAR KONSTITUSIONAL


Jakarta, Anekafakta.com
Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) melalui Dewan Pimpinan KOWANI yang sah 
menyelenggarakan Konferensi Pers di Kantor KOWANI, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026), 
guna
memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa 
(KLB) yang mengatasnamakan KOWANI pada tanggal 3 Juni 2026.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dewan Pimpinan KOWANI yang sah di bawah 
kepemimpinan Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto, SH.
beserta jajaran pengurus dan perwakilan organisasi anggota KOWANI.
Dalam keterangannya, KOWANI menegaskan bahwa persoalan mendasar yang harus dijawab 
terkait KLB tersebut bukanlah mengenai siapa yang hadir ataupun keputusan apa yang 
diumumkan, melainkan mengenai kewenangan pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB.
Menurut KOWANI, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), 
penyelenggaraan Kongres Luar Biasa harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan 
organisasi yang sah. Oleh karena itu, legalitas suatu KLB harus terlebih dahulu diuji dari 
aspek kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan peserta, 
kuorum, serta prosedur pengambilan keputusan.
KOWANI mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang mengeluarkan undangan 
KLB tersebut dan meminta agar seluruh dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan KLB 
dibuka secara transparan kepada publik dan organisasi anggota.

"Kami tidak sedang membangun opini. Kami hanya meminta pembuktian. Siapa pun yang 
menyatakan bahwa KLB tanggal 3 Juni 2026 sah, wajib menunjukkan dasar kewenangannya, 
dasar hukumnya, dasar organisatorisnya, serta bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan 
sesuai AD/ART KOWANI," tegas Ketua Kowani, Atiek Sardjana.

KOWANI menilai bahwa apabila pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB tidak 
memiliki kewenangan yang sah pada saat undangan diterbitkan, maka forum tersebut patut 
dinilai cacat kewenangan dan seluruh hasilnya juga patut dipertanyakan keabsahannya.
Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa KLB tersebut telah menghasilkan keputusan 
organisasi dan pemilihan kepengurusan baru. Namun KOWANI menegaskan bahwa setiap 
klaim mengenai keabsahan hasil KLB harus terlebih dahulu dibuktikan melalui dokumen 
resmi dan mekanisme organisasi yang sah.

Dalam kesempatan tersebut, KOWANI juga menegaskan bahwa kepemimpinan hasil Kongres 
XXVI KOWANI Tahun 2024 tetap berjalan, sah, aktif, dan menjalankan seluruh fungsi 
organisasi sebagaimana mestinya.

Di tengah dinamika yang terjadi, KOWANI tetap fokus melaksanakan berbagai program 
strategis bagi perempuan Indonesia, termasuk program "KOWANI Goes to UNESCO –
Memory of the World" yang bertujuan mengangkat dan mendokumentasikan sejarah 
perjuangan perempuan Indonesia  sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia.

KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, menghormati 
konstitusi organisasi, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang sah, 
bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"KOWANI tetap ada, tetap sah, tetap solid, dan tetap bekerja. Fokus kami adalah memperkuat 
peran perempuan Indonesia, menjaga persatuan organisasi, dan mempersiapkan KOWANI 
menuju satu abad pengabdian bagi bangsa dan negara," kata Atiek Sardjana. 

KOWANI berharap seluruh pihak, termasuk media massa dan masyarakat, dapat menyikapi 
berbagai informasi yang berkembang secara objektif dengan mengedepankan fakta, dokumen 
resmi, dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Kowani Goes To Unesco - Memory of The World
KOWANI juga perlu menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika organisasi, 
kepengurusan KOWANI tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara aktif serta 
berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah program "KOWANI Goes to 
UNESCO – Memory of the World", yaitu upaya mengangkat dan mendokumentasikan 
sejarah perjuangan perempuan Indonesia agar memperoleh pengakuan sebagai bagian dari 
warisan dokumenter dunia melalui program UNESCO Memory of the World. Program ini 
dijalankan melalui sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Arsip 
Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen KOWANI untuk menjaga, melestarikan, dan 
memperkenalkan sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia kepada generasi bangsa dan 
masyarakat dunia. Program UNESCO Memory of the World sendiri merupakan program 
internasional yang bertujuan melindungi dan mempromosikan warisan dokumenter yang 
memiliki nilai penting bagi peradaban manusia.

Karena itu, KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, 
soliditas, dan marwah organisasi, serta bersama-sama mendukung berbagai program strategis 
yang sedang dijalankan demi kemajuan perempuan Indonesia dan kepentingan bangsa.

KOWANI akan terus bekerja, berkarya, dan mengabdi bagi perempuan Indonesia, bangsa, 
dan negara, dengan tetap berpegang teguh pada konstitusi organisasi, nilai-nilai kebangsaan, 
serta semangat persatuan yang menjadi fondasi KOWANI sejak didirikan pada tahun 1928.

"Kepemimpinan KOWANI yang sah saat ini tetap berjalan, tetap bekerja, dan tetap mendapat 
dukungan organisasi anggota. Fokus kami bukan pada konflik, melainkan pada penguatan 
peran perempuan Indonesia, termasuk membawa sejarah perjuangan perempuan Indonesia 
menuju pengakuan dunia melalui program KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the 
World." Kata Nani Hadi Tjahjanto, Ketua Umum Kowani yg sah Periode 2024 - 2029.
Red

Untuk informasi lebih lanjut:
KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
Contact Person:
Ibu Atiek Sardjana (+62 811-856-745)
Ibu Nani Ludina (+62 822-1111-1712)
Dewan Pimpinan KOWAN
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama