Kukar ,Anekafakta.com- Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Minggu malam (07/06/2026) di sebuah rumah Desa Muara Kaman Ulu Rt.011, Kecamatan Muara Kaman.
Keberhasilan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di halaman parkir rumahnya yang ada di Desa Muara Kaman Ulu Rt.11, Kecamatan Muara Kaman.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin, mengatakan pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan korban, yang mengalami kehilangan 1 (satu) unit motor Yamaha MX King dengan nomor polisi KT 3482 CAJ.
Korban sempat meninggalkam rumah dan motornya dalam kondisi terkunci. Namun, ketika kembali kerumah sehabis bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat," ujar IPTU Herwin pada Sabtu (13/06/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrik Polsek Muara Kaman langsung melakukan penyelidikan. Kemudian tim mendapatkan bukti bahwa ada yang menawarkan kendaraan sepeda motor Yamaha MX King dengan harga murah.
"Setelah ditelusuri, Tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku berinisial A (26) seorang pemuda yang berdomisili di Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman", ucap Kapolsek.
Kemudian, saat diintrogasi pelaku mengakui telah mengambil dan mencuri sepeda motor Yamaha MX King dengan nopol KT 3482 CAJ dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil diamankan petugas.
Menurut keterangan polisi, A mengaku mencuri motor tersebut dengan tujuan untuk dijual. Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Muara Kaman.
Red
Posting Komentar