Kukar ,Anekafakta.com- Pendampingan dan monitoring penyaluran BLT Dana Desa kembali dilaksanakan oleh Polsek Kota Bangun melalui Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Ulu pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WITA di Kantor BPD Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan pengawasan terhadap program bantuan pemerintah.
Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan BLT Dana Desa untuk periode Juni-Juli tahun 2026 dengan nilai Rp 600.000 per KK. Proses penyaluran dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan disaksikan oleh BPD, pendamping desa, serta aparat TNI dan Polri.
Bhabinkamtibmas Desa Kita Bangun Ulu Aiptu Laurenta menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Ia juga memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menyampaikan bahwa Polsek Kota Bangun berkomitmen untuk terus mengawal setiap program bantuan sosial pemerintah. Ia menilai keterlibatan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
Dengan selesainya kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut, situasi kamtibmas di Desa Kota Bangun Ulu tetap terjaga aman dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sosial tersebut.
Red
إرسال تعليق