Kukar ,Anekafakta.com- Polsek Tenggarong Seberang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (04/07/2026), sekitar pukul 19.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.
Kapolsek Tenggarong Seberang Rizky Tovas menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Terlapor berinisial DH , pria kelahiran Kertabuaba tahun 2000, yang sempat hendak melarikan diri ke arah belakang rumahnya, namun karena kesigapan petugas DH berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 23,11 gram,” terang IPTU Rizky Tovas.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 2 (dua) klip sedang, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 2 (dua) buah sedotan takar, 1 (satu) pipet hisap sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp. 4.550.000-,(empat juta lima ratus lima puluh lima ribu) rupiah. Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.
Setelah diamankan, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kelumpang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Tenggarong Seberang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Hasil ini berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami harap sinergi ini terus terjalin demi menjaga wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolsek.
Red
إرسال تعليق