Sanggar Seni Binaan Sudinbud Jaksel Membuka Cikajang Fest 2026 Dengan Atraksi Buka Palang Pintu



Jakarta, Anekafakta.com-
“Masuknya palang pintu ke dalam tradisi masyarakat Betawi ketika ingin menyelenggarakan pernikahan menjadi salah satu bukti bahwa palang pintu sangat penting untuk diselenggarakan karena memiliki fungsi sebagai penanaman nilai-nilai moral dalam masyarakat Betawi selain itu juga sebagai pengenalan budaya Betawi,” ungkap Muhammad Faiz selaku pimpinan Sanggar Seni Si Bodor binaan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan dalam dukungan kesenian Cikajang Fest 2026 pada Sabtu, 1 Agustus 2026 di Jl. Cipaku, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskannya bahwa Buka Palang pintu Betawi sendiri merupakan sebuah tradisi masyarakat Betawi yang sering dijumpai ketika acara besar seperti pernikahan atau penyambutan tamu secara formal. Istilah palang pintu sendiri sebenarnya berasal dari kata “palang” yang artinya adalah balok berbahan kayu dan biasa dipasang melintang pada pintu, sedangkan “pintu” merupakan sebuah lubang untuk masuk atau keluar. Dalam masyarakat Betawi palang pintu biasa digunakan untuk menghalangi orang lain keluar masuk, untuk bisa membuka penghalang tersebut harus melalui izin dari si pemilik rumah. 

“Hal inilah yang diadopsi sebagai kiasan untuk menamakan istilah palang pintu Betawi,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa tidak ada catatan khusus mengenai kapan dimulainya tradisi ini dalam masyarakat Betawi, namun dalam sebuah buku yang ditulis oleh Nawi (2016) menyatakan bahwa palang pintu sendiri terinspirasi dari kebiasaan para jawara ketika ingin menikah atau menikahkan anak perempuannya yaitu “kekudangan” yaitu serangkaian uji coba yang dilakukan kepada pihak laki-laki. 

“Selain itu maksud dari diadakannya palang pintu sendiri adalah guna menguji kesiapan laki-laki untuk menjadi kepala rumah tangga,” tegasnya.

Ditambahkannya bahwa pada dasarnya kegiatan palang pintu adalah sebuah bentuk usaha untuk menghalangi rombongan calon pengantin laki-laki. Hal ini dilakukan karena ada pesan yang ingin disampaikan yaitu sebagai orang Betawi harus memperhatikan norma dan adat setempat sehingga siapapun tidak boleh “slanang-slonong” artinya keluar masuk wilayah atau kampung orang lain tanpa izin. 

“Maka dari itu tradisi palang pintu Betawi tidak hanya menjadi penyampaian syarat laki-laki untuk bisa menikah, namun juga terdapat pesan kepada lingkungan sekitar,” imbuhnya.

 (ziz)
Uploaded Image

Post a Comment

أحدث أقدم