Api Mengancam Lahan Warga di Sanga Sanga, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat


Kukar ,Anekafakta.com— Kepulan asap dan kobaran api di lahan warga Jalan Asoka RT 07, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, langsung mendapat penanganan. Polisi bersama TNI, Damkar, BKO Polair Polda Kaltim, pemerintah kelurahan dan relawan bergerak melakukan pemadaman, Minggu (6/9/2026).

Penanganan dimulai sekitar pukul 15.30 WITA setelah titik kebakaran diketahui berada di lahan milik warga dengan luas terdampak diperkirakan ±1 hektare.

Kapolsek Sanga Sanga IPTU Wahid bersama personel Polsek turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur gabungan untuk memastikan api dapat dikendalikan serta tidak meluas ke area di sekitarnya.

Upaya pemadaman melibatkan Damkar Kecamatan Sanga Sanga, Relawan Damkar Kelurahan Jawa, lima personel BKO Polair Polda Kaltim, unsur Koramil 0906-04/Sanga Sanga, Babinsa serta pemerintah Kelurahan Jawa.

Berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Terkait penyebab kebakaran, kepolisian belum menarik kesimpulan. Petugas masih melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi untuk memastikan sumber awal api dan faktor yang memicu terjadinya kebakaran.

Kapolsek Sanga Sanga IPTU Wahid menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan kondisi pascakebakaran tetap aman serta mencegah munculnya kembali titik api.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama