Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Sebulu Gencarkan Edukasi Hukum kepada Warga


Kukar, Anekafakta.com– Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Sebulu jajaran Polres Kutai Kartanegara. Tidak hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul, kepolisian memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan personel Polsek Sebulu melalui kegiatan Binluh Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan sekaligus konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Petugas mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Cara tersebut dinilai berisiko memicu api tidak terkendali, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar.

Selain memberikan edukasi hukum, personel Polsek Sebulu juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menekankan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian. Masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa Karhutla tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mengurangi kualitas udara serta berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan apabila asap menyebar luas.

Kegiatan Binluh Karhutla tersebut dilaksanakan oleh delapan personel Polsek Sebulu, yakni Aiptu Irwan, Aiptu Nyoto, Aiptu I.D. Ferdian, Aipda Slamet N., Bripka I Ketut Sudira, Brigpol M. Wahyu Effendi, Bripda M. Zaki Akbar dan Bripda Muhammad Brigas Kuncahya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sebulu menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan langkah preventif, membangun kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat partisipasi warga dalam mencegah Karhutla.

Red
Uploaded Image

Post a Comment

أحدث أقدم