Kukar ,Anekafakta.com– Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang melibatkan seorang karyawan perusahaan swasta di wilayah Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FRT (47) yang diketahui bekerja sebagai pengemudi dump truck pada PT AJP. Kasus ini diketahui pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan perkebunan kelapa sawit PT AJP.
Pengungkapan bermula saat pihak perusahaan menemukan adanya pupuk yang seharusnya didistribusikan ke lokasi perkebunan, namun tidak sampai ke tempat tujuan. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian pupuk justru ditemukan disembunyikan di semak-semak dan ditutup menggunakan terpal warna hijau.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 38 karung untilan pupuk NPK dengan berat sekitar 630 kilogram, satu unit dump truck Mitsubishi KT 8980 OT beserta kunci dan STNK, serta satu terpal warna hijau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pupuk tersebut diduga sengaja tidak diturunkan di lokasi tujuan dan disembunyikan untuk kemudian diperjualbelikan. Dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya berinisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.
Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
“Barang bukti telah kami amankan dan tersangka menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 488 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan yang dilakukan oleh seseorang karena hubungan kerja, profesi, atau memperoleh upah untuk menguasai barang tersebut.
Polsek Samboja menegaskan akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun pihak lainnya.
Red
Posting Komentar